Berita ❯ Kota Payakumbuh
Polisi Segel SPBU
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 17 Oktober 2019 JAM 06:51:30 WIB
Baru beberapa bulan beroperasi, sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU di kawasan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuah Selatan disegel polisi. Penyegelan dilakukan karena laporan masyarakat kepada pihak polisi terkait banyaknya pengisian BBM menggunakan jirigen sehingga terjadi antrian panjang di SPBU . Penyegelan dilakukan polisi terhadap mesin pompa BBM jenis premium dan pertalite. Penyegelan dilakukan karena maraknya laporan yang masuk kepada pihak kepolisian terkait antrian panjang masyarakat setiap kali mengisi BBM di SPBU .
Antrian panjang diduga akibat pihak pengelola SPBU melakukan pengisian BBM terhadap masyarakat yang membawa puluhan jirigen baik jenis premium maupun jenis pertalite. Selain penyegelan polisi juga mengamankan 4 unit kendaraan roda empat di SPBU tersbebut. Dari keempat mobil yang diamankan itu, terlihat belasan jirigen yang diduga akan digunakan untuk mengisi BBM. Selain untuk menertibkan pengisian BBM diluar ketentuan, penyegelan dilakukan pihak kepolisian juga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat pengisian kendaraan yang telah dimodifikasi.
Selain mengamankan masyarakat yang diduga akan mengisi BBM tanpa dilengkapi dokumen, polisi juga membawa pengelola SPBU ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan. Meski satu buah pompa SPBU tersebut disegel, namun pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengisi BBM di pompa lain masih berjalan. Sementara penyegelan ini mengejutkan warga yang berada di SPBU tersebut.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Badan Jalan Kelok Hantu Padang-Bukittinggi Amblas, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas ke Sejumlah Jalur
20 April 2024 JAM 15:43:13 WIB
Terbang Perdana pada 12 Mei Mendatang, 6.592 Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
20 April 2024 JAM 12:09:12 WIB
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB