Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

Anggaran Pilkada Tanah Datar Belum Disetujui

Kontributor DaerahPolitik 16 Oktober 2019 JAM 06:32:24 WIB

Satu bulan jelang dimulainya tahapan pilkada 2021-2026 di Tanah Datar, anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil bupatii Tanah Datar  belum juga disetujui Pemerintah Daerah.

KPU Kabupaten Tanah Datar mengkhawatirkan pelaksanaan tahapan pilkada akan terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil bupati periode 2021-2026 hingga saat  ini belum kunjung disetujui oleh Pemerintah Daerah  Kabupaten Tanah Datar. Padahal,merujuk pada PKPU, pelaksanaan tahapan PILKADA telah dimulai pada 1 November mendatang.

Sementara itu, terkait pengajuan anggaran pelaksanaan PILKADA, KPU mengaku  telah mengajukan anggaran sejak jauh- jauh hari yakni pada Februari 2019 lalu. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut masih belum disetujui Pemerintah Daerah. Dari 35 miliar rupiah yang dianggarkan,pemerintah daerah hanya menyetujui sebesar 20 miliar rupiah.  Sementara, dengan adanya kenaikan honor panitia AD Hock, anggaran sebesar 20 miliar tersebut dipastikan tidak akan mencukupi.

Sebelumnya, KPU Tanah Datar berharap penandatanganan Naskah Hibah Daerah dapat dilaksanakan satu bulan menjelang dimulainya tahapan PILKADA. Sehingga tidak akan menganggu pelaksanaan tahapan PILKADA Kabupaten Tanah Datar.

 

Wartawan : ERICKA MARTA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat