Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Satnarkoba Polres Pasbar Tangkap Dua Pengedar Narkoba Dalam Satu Malam

Kontributor DaerahKriminalitas 05 Oktober 2019 JAM 06:19:28 WIB

Jajaran Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, berhasil Menangkap 2 Pengedar Narkoba dalam Satu Malam. Kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda, dengan barang bukti Ganja dan Sabu-sabu. Kedua tersangka ditangkap petugas ketika ingin bertranssaksi dengan pelanggannya.

Selang waktu setengah jam, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus 2 orang diduga Pengedar Narkoba, jenis Ganja dan Sabu-sabu di 2 lokasi berbeda-beda. Kedua tersangka tidak bisa berkilah, karena petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan dijual kepada konsumennya. Penggerebekan Pertama terjadi di Daerah Basc Camp, Kecamatan Kinali. Petugas berhasil mengamankan 1 orang diduga Kurir berinisial (A), dengan barang bukti 3 paket kecil Sabu-sabu, siap edar yang diduga akan dijual kepada pelanggannya, dan 1 unit hendphone.

Setelah diintrogasi tersangka mengaku akan mengantarkan barang haram itu kepada seorang pelanggan, atas perintah temannya, dan hanya mengaku sebagai kurir. Selang setengah jam kemudian, Satnarkoba Porles Pasaman Barat bersama, anggota Polsek Pasaman berhasil mengamankan 1 orang tersangka baru, berinisial (Es), warga kampung Cubadak, di samping Puskesmas Simpang Empat. Dari tangan tersangka Petugas Menyita 1 paket sedang Ganja, dan kertas paper yang diduga digunakan untuk mengkonsusmi Ganja, dan 1 unit sepeda motor.

Kasatnarkoba Polres Pasaman Barat Akp Alexy Abdillah mengatakan pengungkapan kedua kasus ini, merupakan upaya menekan peredaran narkoba di Pasaman Barat. Setelah mendapatkan laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap kedua tersangka. Petugas, meminta kedepan masyarakat bisa terus Kooperatif memberikan informasi, agar petugas bisa bertindak tegas, dan membatas Bandar dan Pengedar Narkoba yang ada di Pasaman Barat. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan petugas di Mapolres Pasaman Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas mengaku akan terus mendalami kasus ini, dan mencari keterlibatan tersangka lainnya, karena kedua tersangka merupakan pemain kecil, dan diduga memiliki Pemasok.

 

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat