Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

ASN Diminta Netral Dalam Pilkada

TVRI Sumatera BaratPolitik 15 September 2019 JAM 06:57:16 WIB

Bawaslu Sumatera Barat mengajak ASN netral pada Pilkada 2020 mendatang. Saat Pilkada serentak 2019  lalu terdapat  27 orang  ASN di Sumatera Barat terpaksa di tindak karena terlibat dalam Pemilu serantak. Badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu Sumbar jelang Pilkada 2020  minta kepada seluruh ASN netral dalam Pilkada 2020 mendatang.

Hal ini karena netralitas  ASN di Sumatera Barat menjadi catatan penting oleh Bawaslu Sumatera Barat saat Pilkada serentak 2019 yang lalu. Saat Pilkada serentak 2019 kemarin 27 orang ASN di Sumatera Barat tepatnya di beberapa Kabupaten, Kota di tindak dan di rekomendasikan ke komisi aparatur sipil Negara ( KASN) untuk di berikan saksi  terkait tidak netralnya dalam Pilkada .

Koordinator divisi penindakan dan pelangaran Bawaslu Sumbar Eli Yanti, mengatakan,  keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa, peryataan ini diungkapkanya  saat acara Media Gettring bersama seluruh media di Kota Padang. Suksesnya Pilkada tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu Banwaslu dan KPU saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat di Sumataera Barat, termasuk netralitas ASN.

ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan Pilkada karena tugas asn adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehinngga dilarang untuk ikut dalam politik prakti. Meski  ASN punya hak pilih dalam Pilkada, hal ini bukan menjadi alasan  ASN terlibat dalam kampanye dan mendukung  salah satu calon, karena  regulasi telah mengaturnya dengan tegas. Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana. Koordinator divisi penindakan dan pelangaran Bawaslu Sumbar menghimbau  seluruh ASN  tidak terlibat dalam Pilkada 2020 mendatang.

 

 

Wartawan : MONA AZAHRI *( MA)/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat