Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Satnarkoba Polres Pasbar Ungkap 23 Kasus Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 29 Agustus 2019 JAM 06:44:05 WIB
Sejak Januari hingga akhir Agustus 2019, Satnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba. 15 dari total kasus tersebut merupakan panyalahgunaan sabu-sabu dengan tersangka dari berbagai kalangan dan latar belakangan.
Jumlah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasaman Barat cukup memprihatinkan. Hingga akhir Agustus ini petugas berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba dengan berbagai macam barang bukti.
Dari total kasus yang diungkap, 15 kasus diantranya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, disusul dengan ganja dan ekstasi. Petugas menilai kencederungan penyalahgunaan mulai beralih dari ganja ke sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Alexy Aebdillah mengatakan dari total tersangka, petugas menemukan keterlibatan 2 orang perempuan. Baik sebagai pemakai atau kurir bahkan terindikasi sebagai pengedar. Petugas menilai, meningkatnya jumlaha kasus ini harus menjadi perhatian bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba. sebabsaat ini Pasaman Barat sudah menjadi target peredaran narkoba oleh pengedar.
Setelah diselidiki, sebagian besar narkoba yang berhasil diungkap berasal dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Utara dan Riau. Bahkan beberapa bandarsudah menjadikan Pasaman Barat sebagai target utama peredaran narkoba seperti ganja dan sabu-sabu.
Petugas meminta semua pihak bisa terlibat dalam pemberantasan narkoba. Terutama memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Sehingga masyarakat bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
PEDAGANG CINCAU PEPAYA SANTAN LARIS MANIS DI BULAN
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
KEINDAHAN MASJID RUTAN PADANG DENGAN KALIGRAFI CIPTAAN WBK
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB