Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Resi Gudang Tak Termanfaatkan

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 22 Agustus 2019 JAM 06:41:33 WIB

Dua buah resi gudang yang dibangun dengan dana alokasi khusus  mencapai milyaran rupiah di Kabupaten 50 Kota hingga kini tak termanfaatkan dengan baik. Bangunan yang semula direncanakan untuk penyimpanan gambir dikala harga murah ini kini masih menunggu pengelola. Rencana pemerintah Kab. 50 Kota untuk memanfaatkan bangunan gudang atau yang dikenal dengan resi gudang untuk menyimpan hasil pertanian masyarakat daerah  berupa gambir, hingga kini tak kunjung terlaksana.

Penerapan sistem resi gudang diharapkan untuk mengangkat kesejahteraan petani gambir di daerah itu. Namun sayang salah satu gudang yang berada di Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau atau di Komplek Gor Singa Harau hingga kini tak dimanfaatkan sesuai rencana awal. Selain di Jorong Ketinggian satu lagi gudang yang juga telah selesai dibangun untuk resi gudang berada di Kecamatan Kapur Sembilan.

Tak jauh berbeda gudang tersebut tidak juga dimanfaatkan. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan tak kunjung dimanfaatkannya gudang tersebut karena terkendala beberapa hal. Sebelumnya pembangunan resi gudang gambir diharapkan bisa memastikan harga gambir tetap stabil sesuai standar kelayakan hidup petani.

 

Resi gudang dimaksud adalah sebuah gudang penyimpanan di daerah penghasil gambir seperti di 50 kota dan Pessel. Pelaksanaan sistem resi gudang telah diatur dalam UU nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang. Dalam UU dijelaskan tentang definisi syarat dan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan resi gudang. Pembangunan gudang di Kabupaten 50 Kota itu  melalui dana alokasi khusus sarana perdagangan dari kementerian perdagangan sebanyak dua kali dana DAK.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat