Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Kebakaran Pasar Kampung Galapung Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman
Kontributor Daerah • Lingkungan 16 Agustus 2019 JAM 06:43:10 WIB
Pasca kebakaran yang mehanguskan Pasar Kampung Galapung Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, para pedagang korban kebakaran hingga kini masih belum bisa berbuat apa-apa, mereka masih melihat lokasi dagangan mereka yang hangus terbakar. Pedagang berharap, pemerintah maupun pihak terkait segera mencarikan solusi terakait relokasi sementara untuk mereka dan segera membangun pasar tersebut kembali.
Pasca kebakaran yang menghangus sedikitnya 28 petak toko dikawasan Pasar Kampung Galapung Kecamatan Ulakan Tapakis Kebupaten Padang Pariaman rabu dini hari hingga kamis siang lokasi kebakaran itu masih terpasang garis polisi. kerugian ditaksir mencapai satu miliar lebih. Dimana belum satupun masyarakat yang diperbolehkan memasuki lokasi kebakaran itu, termasuk para pedagang korban kebakaran. Karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran.
Pedagang kini hanya bisa melihat dan memandangi puing sisa kebakaran kios mereka yang sudah menjadi abu. Pedagang tidak menyangka toko tempat mereka berjualan selama ini hangus terbakar, termasuk barang dagangan milik mereka, tak satupun yang bisa diselamatkan.
Pedagang kini hanya bisa berharap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, bisa membantu mereka terutama modal awal dan relokasi sementara untuk mereka, sehingga para pedagang bisa kembali berjualan. Selain itu, pedagang juga berharap pasar yang mereka tempati selama ini kembali dibangun.
Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB