Berita ❯ Kabupaten Solok
Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 03 Agustus 2019 JAM 06:25:46 WIB

Sudah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa bulan terakhir. Akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota menangkap seorang pemuda pengedar ganja. Beberapa bulan menjadi target operasi, satuan reserse narkoba Polres Solok Kota akhirnya berhasil meringkus pengedar narkoba. Tersangka berinisial (N) usia 27 tahun beralamat di kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Kota Jakarta Timur Provinsi Dki Jakarta. Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering nya terjadi tranksaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kampung Nilam Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Dari hasil penangkapan petugas MIenemukan barang bukti satu paket besar narkoba jenis ganja dan ganja yang sudah di linting untuk siap edar.
Sementara itu tersangka N beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Solok Kota untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan. Atas tindak kejahatan yang di lakukan oleh tersangka, maka tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat satu dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Komisi VII DPR RI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pemulihan UMKM Padang Pariaman
22 Desember 2025 JAM 20:30:01 WIB
Komisi VII DPR RI Kunjungi Sumatera Barat, Fokus Pulihkan UMKM Pascabencana
22 Desember 2025 JAM 12:15:19 WIB
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB