Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Komisi Pemilihan Umum Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Calon Legislatif Terpilih Pasaman Barat

Kontributor DaerahPolitik 28 Juli 2019 JAM 06:10:11 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, mengaku sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, atau (LHKPN) calon anggota DPRD Pasaman Barat terpilih. Saat ini  KPU akan memeriksa (LHKPN) tersebut, sebelum anggota DPRD bersangkutan dilantik.

Sebagian besar calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih, sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan mereka, kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat. KPU mengaku, sudah menerima LHKPN itu, sebelum penetapan anggota DPRD terpilih. Sesuai aturan, anggota DPRD terpilih, harus menyerahkan LHKPN mereka, kepeda KPU paling lambat, tujuh hari setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih, sebagai salah satu syarat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten.

Ketua KPU Pasaman Alharis mengaku, peserta Pemilu atau Caleg, terpilih bersama Partai Politik cukup kooperatif, bahkan LHKPN itu sudah diserahkan yang bersangkutan kepada KPU, sebelum penetapan anggota DPRD terpilih. Meski demikian, KPU akan tetap menyurati Parpol peserta Pemilu, sesuai dengan aturan yang ada, dan KPU melakukan pemeriksaan berkas atau syarat caleg, untuk bisa diserahkan sebelum pelantikan berlangsung.

KPU mengaku, sudah menetapkan empat puluh orang, calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih, dari empat Dapil, hasil pesta Demokrasi April lalu. Penetapan yang berlangsung Senin kemarin berlangsung  aman dan lancar. KPU meminta, Caleg terpilih bisa memperhatikan syarat yang ada, sehingga bisa dilantik sebagai anggota DPRD Pasaman Barat. KPU Pasaman Barat, meminta seluruh elemen bisa terus bekerja sama, agar pesta demokrasi di Pasaman Barat berjalan lancar.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat