Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kosong

Kontributor DaerahPemerintahan 28 Juli 2019 JAM 06:59:53 WIB

Meski terjadi keksongan blanko E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat menjamin layanan perekaman KTP Elektronik tetap berjalan. Setiap pemohon KTP, akan diberikan surat keterangan pengganti KTP, yang memiliki fungsi sama dengan E-KTP.

Disdukcapil Pasaman Barat meminta, masyarakat tidak khwatir saat melakukan perekaman atau penggantian KTP Elektronik. Meski terjadi kekosongan blanko E-KTP, setiap pemohon akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP, yang memiki fungsi sama dengan KTP Elektronik. Disdukcapil mengaku, kekosongan blanko E-KTP hampir terjadi secara merata di Indonesia. Khusus di Pasaman Barat, kekosongan blanko terjadi sejak April lalu, namun kokosongan itu dipastikan tidak menganggu layanan kepada masyarakat.

Sekretaris Disdukcapil Pasaman Barat Hendri Wijaya menjelaskan, jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan terus meningkat setiap harinya. Khusus untuk perekaman KTP baru atau penggantian, petugas berupaya memberikan pemahaman, agar mereka bisa bersabar menerima Suket, sebagai KTP sementara. Petugas mengaku, sejak April mereka sudah mengeluarkan ratusan bahkan ribuan surat keterangan pengganti KTP. Mereka belum bisa memastikan kapan blanko KTP itu bisa diperoleh, karena pengadaannya dilakukan oleh pusat.

Setiap harinya Disdukcapil melayani sekitar seratus lima puluh orang pemohon, dengan total ratusan berkas administrsi, seperti pembuatan KK, Akta Kelahiran, KTP atau pindah. Selain layanan di kantor Disdukcapil, putugas juga melakukan layanan keliling, menyasar daerah terpinggir dan berupaya merekam data administrasi seluruh warga Pasaman Barat. Setelah blanko KTP dating, petugas akan melakukan proses pencetakan dan menghubungi pemilik KTP.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat