Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Membawa sabu, mantan Oknum anggota TNI ditangkap bersama dua rekannya

Kontributor DaerahHukum 27 April 2016 JAM 06:21:45 WIB

Karena terbukti membawa barang haram narkotika jenis sabu dan ganja,seorang mantan anggota TNI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman bersama dua rekannya. Mereka ditangkap ditiga lokasi berbeda tanpa perlawanan, dari ketuga tersangka diamankan barang bukti berupa 11 paket sabu, satu paket sedang ganja, uang tunai 3,5 Juta serta timbangan dan alat hisap.

Meski operasi bersinar telak dilaksanakn, peredaran narkoba masih marak terjadi diwilayah hukum Polres Padang Pariaman.Pasal satuan Reserse narkoba Polres Padang Pariaman kembali menangkap tiga tersangka baru kasus narkotika. Ketiga tersangka yakni berinisial A, tersangka A tertangkap dikawasan Batang Anai, dirinya ditemukan satu paket sabu dan henpon yang biasanya digunakan untuk transaksi. Tersangka A merupakan mantan Oknum anggota TNI yang dipecat pada Tahun 2008 lalu dalam kasus lain.

Dari tersangka A dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka kedua dengan inisial G dikawasan Padang,bersama dirinya ditemukan satu paket sabu dan handphone. Kasus dikembangkan lagi sehingga ditangkap tersangka ketiga, dimana barang bukti cukup banyak, yakni 9 paket sabu dan satu paket sedang ganja kering, timbangan, uang tunai sebesar 3 juta lima ratus ribu rupiah, handphone yang digunakan untuk transaksi serta peralatan hisap lainnya.

Menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Rudy Yulianto, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga di tindak lanjuti dan berhasil menagkap ketiga tersangka.Terkait kasus ini Polisi akan melakukan proses hukum hingga tuntas, ketiganya akan di jerat dengan pasal 114,111 dan 112 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, menjual, membeli, menawarkan dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, pihak Kepolisian juga menghimbau masyarakat bekerjasama memerangi narkoba, dengan memberikan informasi kepada petugas terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat