Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

2 Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Kota Payakumbuh

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 22 Juli 2019 JAM 06:36:19 WIB

Untuk ketiga kalinya seorang residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Dari tangan tersangka yang juga pemakai narkoba ini diamankan belasan paket narkoba siap edar.

Berawal dari tertangkapnya seorang residivis kasus pencurian berinisial “AA” oleh Satreskerim Polres Payakumbuh dan mendapati 1 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Tim Satresnarkoba dibantu anggota Satreskrim melakukan perburuan terhadap tersangka AS, seorang residivis narkoba yang tak pernah jera keluar masuk penjara. Usai dibekuk, tersangka “AA” diminta untuk menunjukkan rumah tersangka AS yang diduga sebagai pemasok  narkoba kepada tersangka AA.

Belum  sampai ke rumah kontrakan yang tersangka AS, yang bersangkutan terlihat keluar rumah menggunakan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan, kondisi jalanan yang cukup ramai nyaris membuat tersangka lolos dari sergapan. Beruntung lampu merah di simpang tiga di depan kantor pegadaian menyala, hingga tersangka AS berhasil ditangkap. Proses pengkapan tersangka sempat menimbulkkan kemacetan karena sejumlah pengendara berusaha melihat dari dekat penangkapan tersebut.

Meski tidak mendapati barang bukti dari tangan tersangka “AS”, tim gabungan melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Semula tersangka AS mengelak masih menyimpan narkoba lainnya, namun setelah didesak, mengakui narkoba lainnya disimpan di jaket dalam lemari. Disaksikan perangkat RT dan sejumlah saksi, belasan paket diamankan, termasuk timbangan digital yang disimpan di dapur dan alat hisap serta plastik dan barang bukti  lainnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka digiring ke Mapolres Payakumbuh.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat