Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

Tiga tersangka diringkus Satuan Narkoba Polres Solok Kota

Kontributor DaerahHukum 19 April 2016 JAM 06:00:00 WIB

Setelah empat bulan melakukan penyelidikan akhirnya tiga orang pemuda tersangka pengedar dan pemakai narkoba di bekuk Aparat Polres Solok Kota. Dari hasil penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu beserta bong atau alat penghisap.

Tiga orang pemuda yang merupakan pemakai dan pengedar barang haram berhasil di bekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota.Tiga orang pemuda ini berinisial R-S 27 tahun, A-N 22 tahun dan R-G 20 tahun, merupakan warga Kota Solok. Ketiga pemuda ini telah menjadi target operasi Jajaran Kepolisian Polres Solok Kota selama empat bulan.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Enam Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Sebelum dilakukan penangkapan petugas mengepung rumah milik tersangka yang diduga sedang melakukan pesta narkoba. Pada saat petugas melakukan penggerebekan ternyata ketiga tersangka baru saja melakukan pesta narkoba.

Satu orang tersangka sempat melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggeledahan pada dirinya. Dari hasil penggeladahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,79 gram beserta bong atau alat penghisap sabu. Ketiga pemuda ini terancam di jerat 
Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : Arie Pratama Setiawan
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat