Live Streaming
Jum'at, 22 Februari 2019
14 : 00 | SUMBAR SEKILAS |
14 : 02 | NADA ISLAMI |
14 : 30 | JALAN-JALAN ISLAMI |
15 : 00 | DENDANG 15 |
16 : 00 | BERITA RANAH MINANG |
17 : 00 | NUASA IMAN |

Reporter : Abdul Saril • Editor : Redaksi BRM
Ratusan botol minuman keras berbagai merek, yang di angkut menggunakan minibus tujuan Pasaman Barat di amankan Jajaran Polres Pariaman. Karena tak bisa menunjukkan dokumen, miras tersebut diamankan berikut mobil dan sopir pembawa miras.
Ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran tanpa dokumen ini terpaksa diamankan Jajaran Polres Pariaman. Miras tersebut disita dari salah satu bus yang melaju dari arah Padang dengan tujuan Pasaman Barat. Menurut Kompol.Syahril Kabag Op Polres Pariaman, miras diamankan saat operasi Cipta Kondisi yang digelar Jajaran Polres Pariaman di kawasan Simpang Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan.
Saat diperiksa ratusan miras itu tidak dilengkapi dokumen, namun hasil interograsi petugas saat razia, diketahui pemilik ratusan botol miras tersebut adalah CT, warga Pasaman Barat. Rencananya miras yang dibawa ini akan di perdagangkan di Pasaman Barat. Kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan dan CT pemilik miras telah ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi Cipta Kondisi rutin digelar di wilayah hukum Polres Pariaman, selain mencegah terjadinya tindakan kriminal juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk miras menjadi salah satu bentuk penyakit masyarakat, selain mengganggu kesehatan individu yang mengosumsi, miras seringkali menimbulkan keresahan kepada masyarakat lain akibat ulah pengosumsi di bawah pengaruh miras.