Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pasaman Barat

Kontributor DaerahHukum 02 Juli 2019 JAM 06:56:07 WIB

Badan Narkotika Kabupaten Pasaman Barat, bersama tim gabungan berhasil menangkap, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah Pasaman Baru. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sembilan peket kecil sabu siap edar, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal BNNK Pasman Barat, bersama BNNP dibantu Personil Satnarkoba Polres Pasaman Barat, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman. Saat ditangkap, dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sembilan paket sabu-sabu siap edar, yang sudah dikemas dalam plastik bening dan siap diedarkan, seberat tiga koma tujuh gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit bong, plastik bening dan sejumlah uang diduga hasil penjualan.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effendy mengatakan, pengungkapan ini merupakan wujud pemberantasan dari BNNK Pasaman Barat, bersama, sejumlah lembaga lainnya. Selain langkah pencegahan dan penanggulangan BNNK juga berupaya memberantas peredaran narkoba melalu bandar dan pengedar. Setelah diselidiki tersangka Niko Irawan, ternyata seorang resedivis dengan kasus yang sama. Petugas menduga, narkoba tersebut didapat dari bandar dan diedarkan tersangka kepada sejumlah  konsumen sekitar.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat