Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Laporan Terkait Pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru

TVRI Sumatera BaratPendidikan 02 Juli 2019 JAM 06:46:01 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat terima beberapa pengaduan mal adminitrasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2019. Selain menerima laporan dari masyarakat langsung, Ombudsman Sumatera Barat juga langsung turun ke lapangan guna memonitoring PPDB.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menerima pengaduan terkait mal adminitrasi penerimaan peserta didik baru online 2019. Hingga saat ini Ombudsman Sumatera Barat telah menerima beberapa pengaduan masyarakat terkait PPDB Online 2019 diantara yaitu di MTSN 6 Padang dan satu SD di Kota Padang. Namun setelah menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, pihak sekolah MTSN 6 Padang menyatakan kesalahan berasal dari pengentrian data.

Ombudsman RI Sumatera Barat menyatakan dari awal penerimaan PPDB Online 2019, Ombudsman telah membentuk tim khusus guna mengatisipasi terjadinya mal adminitrasi pada penerimaan siswa baru. Selain menerima laporan langsung, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga turun ke lapangan guna memonitoring sistem penerimaan siswa baru pada tiap sekolah.

Ombusdsman RI Perwakilan Sumatera Barat menghimbau masyarakat agar dapat melaporkan setiap penyimpangan atau mal adminitrasi yang terjadi pada PPDB Online 2019 ini. Pengaduan pelanggaran PPDB tersebut dapat diinformasikan melalui nomor telpon atau wa ke 0811-665-6137.

 

Wartawan : SAWAL NUR / ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat