Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SLTA Berdampak Pada Tingkat SLTP

Kontributor DaerahPendidikan 26 Juni 2019 JAM 06:05:38 WIB

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi dinilai akan mengakibatkan kurang bagusnya kompetisi sekolah di tingkat SLTP. Hal ini karena penerimaan siswa di tingkat SLTA tidak lagi berdasarkan prestasi akademik, namun berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah terdekat.

Meski tetap akan menjalankan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA di wilayahnya yang meliputi Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar, Cabang Dinas Pendidikan (CABDIN) Wilayah IV Sumbar menilai sistem zonasi akan berdampak tidak baik  terhadap kompetisi di tingkat SMP. Hal ini karena yang dihitung jarak rumah dan yang menjadi acuannya adalah KTP orangtua dan tempat tinggal.

Dalam penerapannya, cara menseleksi siswa untuk bisa diterima disatu sekolah itu adalah dengan mengurutkan siapa yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tersebut. Sehingga acuannya bukan lagi nilai atau prestasi akademik. Untuk PPDB pada 2019-2020, Cabdin Wilayah IV Sumbar akan menjadikan peraturan gubernur (PERGUB) Sumbar sebagai landasan dalam menerima siswa baru.   Berdasarkan Pergub yang telah diterima, dijelaskan bahwa PPDB yang berdasarkan zonasi itu adalah 90 persen dari total kuota penerimaan sekolah. Dengan rincian 80 persen dalam zonasi, 5 persen prestasi dalam zonasi dan 5 persen lain untuk anak kandung tenaga pendidik GTK.

Sedangkan untuk 10 persen sisa akan diisi oleh prestasi luar zonasi, dan mengikuti perpindahan orangtua 5 persen. Untuk jadwal pendaftaran PPDB akan dibagi ke dalam dua cara, yakni melalui sistem offline dan online. Untuk pendaftaran offline khusus untuk calon siswa berprestasi yang berasal dari luar zonasi dan anak yang mengikuti kepindahan orangtua, pelaksanaannya pada 25-28 Juni 2019, untuk pendaftaran online akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 4-6 Juli dan tahap dua pada 11-12 Juli.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat