Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pengelolaan Limbah Gambir

Kontributor DaerahLingkungan 22 Juni 2019 JAM 06:20:25 WIB

Pengelolaan limbah gambir oleh PT. Sri di Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat setempat karena dugaan pencemaran air sungai. Namun Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui dinas lingkungan hidup juga pernah menegur perusahaan itu terkait pengelolaan limbah yang dinilai belum sesuai aturan.                                              

Heboh penolakan warga terhadap keberadaan pabrik pengolahan gambir PT. Sumatera resources internasional (PT.Sri) di Nagari Pangkalan,yang mempersoalkan pengelolaan dan pembuangan limbah padat cair ke sungai ulu kasok, mendapat perhatian dari dinas lingkungan hidup PEMKAB Limapuluh Kota. Dinas lingkungan hidup PEMKAB Limapuluh Kota yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan limbah tersebut menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan bersama dinas lingkungan hidup Propinsi Sumatera Barat.

Bahkan  dinas lingkungan hidup PEMKAB Limapuluh Kota sudah 5 kali menyurati dan memberikan teguran terkait sistim pengolahan limbah yang di kelola pihak perusahaan pengolahan gambir itu. Saat pabrik pengolahan gambir tersebut didirikan,dinas lingkungan hidup sudah memberikan rekomendasi agar PT.Sri memenuhi aturan terkait sarana dan prasana pengolahan limbah termasuk soal limbah b3 yang dihasilkan akibat pengolahan daun gambir.

Selama dilakukan pengawasan,baik pegawasan yang dilakukan dinas lingkungan hidup PEMKAB Limapuluh Kota maupun pengawasan yang dilakukan bersama dinas lingkungan hidup Propinsi Sumatera Barat,tim pengawasan dari dinas lingkungan hidup menemukan masalah terkait pengelolaan limbah sampah,limbah padat cair,limbah b3 serta limbah pencamaran udara yang diproduksi lewat cerobong pembakaran. Tak hanya itu,dalam pengawasan bersama juga ditemukan sistim pengelolaan limbah padat cair milik PT.Sri tidak memenuhi standarisasi sistim pengelolahan limbah. Meski akhirnya dilakukan perbaikan oleh perusahan.  

           

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat