Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Dua napi Rutan Lubuk Sikaping tertangkap saat nyabu
Kontributor Daerah • Hukum 08 April 2016 JAM 06:00:00 WIB
Dua orang terpidana kasus narkoba tertangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang tahanan kelas II B Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat.
Dari penangakapan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti berupa kaca pyrex, korek api, dan telepon seluler.
Dua napi yang ditangkap pihak kepolisian resort Pasaman tersebut, berinisial EL dan MT, EL dan MT merupakan terpidana narkoba. EL dijatuhi vonis 11,5 tahun karena terbukti sebagai pemakai dan pengedar, sedangkan MT divonis 13,2 tahun penjara karena terbukti sebagai pengedar, keduanya napi pindahan dari Dhamasraya.
Penangkapan EL dan MT bermula saat saat petugas melakukan pengecekan rutin ke sel-sel tahanan. Di blok A, sipir tidak menemukan di dalam selnya, EL justru berada di blok B, dalam sel napi MT. Petugas lalu menanyakan alasan EL berada di sel tahanan napi lain, dari pengakuan napi lainnya, terungkap EL dan MT sedang mengosumsi narkoba.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peredaran narkoba di dalam rutan Lubuk Sikaping tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan apakah ada oknum sipir yang bermain mata sehingga barang haram tersebut bisa sampai kedalam rutan.
Wartawan : Parwis Nasution
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB
Minibus Xpander Hantam Toko dan Tiang Traffic Light Hingga Roboh di Padang, Sopir Diduga Mabuk
23 April 2024 JAM 14:30:38 WIB