Berita ❯ Kota Padang
Tersangka Sate Babi Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 20 Mei 2019 JAM 06:27:43 WIB
Sebulan menghilang dari Kota Padang. Pasangan suami istri pedagang sate KMSB yang menjadi tersangka kasus sate daging babi beberapa bulan lalu di tangkap di Jakarta. Penangkapan kedua tersangka merupakan kerja sama Polresta Padang dengan kepolisian wilayah Jakarta. Setelah berhasil di tangkap pihak kepolisian Jakarta dan diterbangkan ke Kota Padang, Satreskrim Polresta Padang langsung menggiring pasangan suami istri pedagang sate KMSB yang terbukti mengandung daging babi dari Bandara Internasional Minangkabau ke Mapolresta Padang.
Keduanya menjadi tersangka kasus sate daging babi yang menggemparkan Kota Padang beberapa bulan lalu. Kombes Pol Yulmar Try Hirmawan mengatakan, kedua tersangka berinisial B dan E telah menjadi buronan Polresta Padang selama sebulan di duga mencoba melarikan diri setelah di tetapkan menjadi tersangka dan akan dilimpahkan ke persidangan.
Sementara itu, salah seorang tersangka R berkilah mencoba melarikan diri ke wilayah Jakarta. Ia bersama istri berada di Jakarta untuk mencoba minta keadilan ke Mabes Polri terkait kasus yang menjerat ia dan istrinya. Kedua tersangka merasa menjadi korban dari pihak yang merusak perekonomian mereka dalam kasus sate yang mengandung daging babi ini. Kedua tersangka di jerat dengan pasal berlapis, yaitu undang – undang perlindungan konsumen, undang – undang pangan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun kurangan penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Angka Prevalensi Stunting di Sumbar Turun Jadi 23,6 Persen
29 Maret 2024 JAM 09:17:08 WIB
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB