Berita ❯ Daerah
PSU DI 100 TPS
TVRI Sumatera Barat • Politik 25 April 2019 JAM 11:25:41 WIB
Pasca pencoblosan 17 April 2019, KPU Sumbar akan lakukan pemungutan suara ulang –PSU- di 100 titik TPS di Sumbar. Senin 22 April lalu di KPU Kabupaten,Kota. Keputusan melakukan PSU ini telah diambil melalui rapat pleno KPU pada Komisi Pemilihan Umum -KPU- Sumbar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 100 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 Kabupaten,Kota di Sumbar. PSU ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu 27 April mendatang.
Sebelumnya,bawaslu sumbar telah merekomendasikan agar pencoblosan ulang dilakukan pada 107 TPS, namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan hanya ada 100 TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan,100 TPS yang akan menyelenggarakan PSU tersebut tersebar di 15 Kota,Kabupaten antara lain, Kota Solok, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Sawahlunto, serta di Kabupaten Sijunjung, Agam, Pasaman, Solok Selatan, Padang Pariaman, Mentawai, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Menjamin partisipasi pemilih tetap tinggi dalam PSU ini, KPU Sumbar melakukan sosialisasi ke masyarakat malalui pengeras suara di masjid sekitar TPS yang akan dilakukan PSU dan mendatangi rumah warga. Sementara itu jika masih terdapat kesalahan saat proses PSU nantinya, KPU Sumbar menjelaskan berdasarkan undang-undang PSU hanya boleh dilakukan satu kali, dan tidak ada istilah untuk PSU kedua. Untuk itu diharapkan PSU yang akan diilaksanakaan Sabtu nanti berjalan lancar
Wartawan : DELIMA / ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB