Berita ❯ Kota Padang
POLDA Sumbar Tangkap Kurir Dan Sita 2 Kg Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Maret 2019 JAM 06:31:51 WIB
Dua tersangka pengedar sabu diamankan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Bersama pelaku, juga diamankan dua kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.
Tersangka yang berinisial DT berusia 43 tahun dan berencana mengantarkan shabu 1 kilogram ke Kota Padang ditangkap di daerah Baso Kabupaten Agam. Selain tersangka DT, Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumbar juga menangkap seorang kurir narkoba jenis shabu di wilayah Tanjung Alam, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angket, Kabupaten Agam.
Kedua tersangka ini merupakan warga Pekanbaru. Dirkoba Polda Sumatera Barat Kombes Pol Ma’mun menjelaskan, Modus mengajak keluarga di duga untuk mengelabui petugas agar tidak curiga dengan rencannya mengantarkan barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB