Berita ❯ Kota Bukittinggi
Menantu dan Driver Wawako Padang Panjang Diciduk Satres Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Maret 2019 JAM 06:49:03 WIB
Satres Narkoba Polres Bukittinggi menangkap menantu Wakil Walikota Padang Panjang saat diduga akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Gulai Banca.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi, melakukan pengembangan kasus kerumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka kedua inisial R, yang berstatus sebagai driver Wakil Walikota Padang Panjang. Kedua tersangka, mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang pengedar nakorba, di Sungai Pua, Agam.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama membenarkan, bahwa tim Opnsal Satres Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menciduk dua orang pengguna narkoba. Tersangka akan dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB