Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat Sortir Ulang Surat SUARA

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 18 Maret 2019 JAM 06:49:03 WIB

Sejumlah staf dan pengawai komisi pemilihan umum Kabupaten Pasaman Barat, melakukan sortir ulang surat suara pemilu serentak 2019. Sortir ulang dilakukan terhadap surat suara yang dianggap rusak, saat proses sortir dan pelipatan beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, saat sortir dan pelipatan surat suara sebelumnya, petugas menemukan surat suara yang rusak, seperti terdapat becak di bagian nama caleg, degradasi warna dan kerusakan fatal lainnya seperti robek. Setelah melakukan penghitungan, petugas langsung memisahkan surat yang mengalami kerusakan itu, bahkan beberapa surat suara yang awal diragukan rusak juga dipisahkan oleh petugas.

Setelah rapat koordinasi dan adanya edaran dari KPU  RI, pihaknya kembali menyortir surat suara dengan kategori tertentu, dan masih layak pakai, untuk kembali di ambil dan dilipat ulang dan dipakai saat pemilu mendatang. guna mengoptimalkan kinerja dan proses sortir ulang, KPU hanya melibatkan staf internal mereka. KPU menjelaskan hingga hari ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kerusakan surat suara. angka surat suara rusak dan baik bisa ditentukan tiga hari kedepan.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat