Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Sembunyikan Sabu Dalam Mulut Dua Pengedar di Ringkus

Kontributor DaerahKriminalitas 08 Februari 2019 JAM 06:46:32 WIB

Simpan sabu dalam mulut, dua orang pengedar narkoba diringkus satuan Reserse narkoba, POLRES Bukittinggi, tersangka akan menyebar barang haram tersebut kepada pelajar di wilayah Bukittinggi. Penangkapan ini, setelah adanya laporan dari warga kepada Satres narkoba POLRES Bukittinggi.

Atas informasi ini polisi melakukan  penulusaran dan berhasil  meringkus satu orang pengedar narkoba, atas nama RH usia 21 tahun.

Saat dilakukan penyelidikan, tersangka menyembunyikan barang bukti, di dalam mulut, Tersangka dipaksa memuntahkan, dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan platik warna bening. Satres narkoba melakukan pengembangan kasus, dan ditemukan tersangka kedua, atas nama RW  usia 22 tahun, di halaman Masjid Jihad Padang Jariang, kenagarian Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Kemudian dilakukan penyelidikan kepada tersangka RW, dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu, yang dibuang di tempat kejadian perkara. Menurut keterangan tersangka, narkoba di dapatkan di Kota Payakumbuh dan akan di jual kepada pelajar dan umum di Kota Bukittinggi. Saat ini, kedua tersangka sudah di amankan di POLRES Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat