Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Dukun santet dibekuk kasus narkoba

Kontributor DaerahHukum 24 Februari 2016 JAM 07:48:01 WIB

Seorang dukun di Kabupaten Lima Puluh Kota dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh bersama seorang pasiennya. Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba siap edar.

Diduga menjadi pengedar narkoba untuk kawasan Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai dukun dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh. Tersangka yang sehari-hari berada dipondok tempat ia mengobati pasiennya dibekuk tanpa perlawanan berarti. Terkuaknya bisnis haram yang dijalankan tersangka berawal dari informasi dari warga yang kerap melihat pesta narkoba dan transaksi narkoba di pondok yang berada cukup jauh dari pemukiman warga tersebut.

Dari informasi tersebut Polisi mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian termasuk memantau pergerakkan seorang pasien berobat sang dukun yang disebut-sebut mampu melakukan santet. Saat lengah Polisi langsung membekuk tersangka tedi desandri panggilan Tedy warga Jorong Enam Kampung Kenag. Sei Kamuyang yang tengah berada di halaman.

Semula tersangka Tedy membantah menyimpan narkoba, namun petugas kepolisian yang tidak percaya begitu saja dengan ucapan tersangka terus melakukan pencarian hingga ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar. Tak puas disitu Polisi terus melakukan pencarian hingga kembali ditemukan paket sabu dan sejumlah plastik pembungkus yang disimpan tersangka di bekas pohon kelapa.

Setelah didesak, tersangka Tedy mengaku menyimpan narkoba lainnya kepada Basiri Alias Mamak yang tak lain adalah sang dukun tempat ia tengah menjalani pengobatan. Berbeda dengan tersangka Tedy, sang dukun tidak berbelit-belit, ia mengakui bahwa ia masih menyimpan 5 paket besar sabu-sabu yang sebelumnya dititipkan tersangka tedy kepadanya. Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat