Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Kota Padang Berantas Maksiat
TVRI Sumatera Barat • Hukum 13 September 2018 JAM 06:04:11 WIB
Satuan polisi pamong praja Kota Padang melakukan razia kesejumlah tempat kos-kosan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berduaan oleh muda-mudi yang bukan muhrim. Dari hasil razia yang dilakukan, petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 3 pasang muda-mudi di luar ikatan pernikahan yang tidur beduaan dalam satu kamar di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang. Selain di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang satuan penegak perda Kota Padang ini juga melakukan razia kejumlah tempat kos di kawasan KH Ahmad Dahlan namun di lokasinya tersebut tidak ditemukan penghuni kos yang melanggar aturan.
Kasatpol PP Kota Padang Yadrison menegaskan untuk memberikan efek jera pihaknya pihaknya akan memanggil kedua orang tua muda-mudi tersebut. Mengantisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan perbuatan maksiat seperti kos-kosan dan hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB
Bus ALS Terguling di Jalan Malalak, Puluhan Penumpang Luka-luka Satu Orang Meninggal Dunia
16 April 2024 JAM 14:05:43 WIB